Tuntutan terhadap Dokter Meningkat

Dokter dan profesional di bidang kesehatan adalah profesi yang berhubungan dengan banyak orang dan pekerjaan yang selalu dituntut siaga dan selalu cepat dalam bertindak.
Tuntutan pekerjaan seperti itu mengharuskan dokter dan profesional kesehatan harus selalu fit dan selalu siap menghadapi tantangan baru, selain itu dibutuhkan pengetahuan yang luas dan selalu berkembang dan kreativitas tinggi untuk mengatasi masalah baru demi menolong pasien.
Namun kadang situasi terjadi tidak seperti yang diharapkan, karena faktor-faktor yang sangat komplek kadang terjadi kesalahan yang tak terduga. Kesalahan  mungkin terjadi karena berbagai sebab, baik karena peralatan, lingkungan atau sebab personal. Sangat mungkin membawa konsekuensi hukum, yang kadang membutuhkan waktu, pikiran dan biaya yang sangat membebani dan menguras kantong. Bukan hanya kompensasi terhadap pasien tetapi juga biaya proses hukum yang tinggi, mulai dari pengacara dan tuntutan hukumnya
Hampir semua dokter dan profesional kesehatan bisa melakukan kesalahan atau kelalaian, tidak hanya dokter bedah, dokter anestesi, dokter obgin atau dokter penyakit dalam, dokter gigi dan dokter umumpun kadang mendapat tuntutan dari pasiennya yang merasa tidak puas.
The Medical Protection Society menyatakan terjadi peningkatan tuntutan ganti rugi oleh pasien sekitar 20%.
Medical Association mengatakan bahwa meningkatnya tuntutan klaim malpraktek adalah wajar sehubungan dengan trend global semakin tingginya kesadaran pasien untuk menuntut hak-haknya   



Anda menginginkan Solusi Perlindungan
untuk Profesi Dokter dan Profesional Kesehatan lain
kami siap membantu Anda
kapanpun dan dimanapun Anda berada

sekarang Anda dapat Call SMS

segera..
call sms
0878 3987 2358
email:  sinarmasindonesia@gmail.com