Dugaan Malpraktek usai Cabut Gigi Meninggal

NGALIYAN- Seorang pasien RSUD Tugurejo Semarang meninggal usai dioperasi,  Rabu ( 27/02 ). Dia adalah Sutrisno (48), warga Kelurahan Purwoyoso RT 4/RW 5 Kecamatan Ngaliyan. Korban mengembuskan nafas terakhir setelah 2 minggu menjalani perawatan. Tewasnya Sutrisno menyisakan tanda Tanya besar bagi keluarga korban.
 Ada dugaan, Sutrisno menjadi korban malpraktek atau kelalaian dari seseorang dokter atau perawat untuk mempergunakan tingkat kepandaian dan ilmu pengetahuan dalam mengobati dan merawat pasien. 
Keterangan yang dihimpun, awalnya, Sutrisno mengeluh kepada istrinya, Samanah (47), bila gigi bagian belakangnya sakit. Oleh Samanah, Sutrisno kemudian dibawa ke RSUD Tugurejo untuk cabut gigi. Sesampainya di RSUD Tugurejo, Sutrisno langsung ditempatkan di ruang UGD karena kondisinya menghawatirkan.
“Selain mengeluh sakit gigi, di bawah tenggorokan, ada benjolan sebesar tangan anak kecil, diduga karena infeksi dari rahangnya hingga membengkak. Di rumah sakit, kemudian ditangani oleh dokter spesialis gigi, Drg. Handoko,” kata Samanah.
Drg, Handoko akhirnya melakukan pencabutan gigi milik Sutrisno. Menurut Samanah, ada 4 gigi Sutrisno langsung dicabut sekaligus dalam operasi pencabutan gigi itu. “Tapi beberapa waktu kemudian, suami saya sempat bilang kalau giginya sudah tidak sakit lagi. Tapi yang sakit justru malah paru-parunya,” ungkapnya.
Samanah langsung melaporkan kondisi itu kepada Drg. Handoko selaku dokter yang menangani suaminya.Setelah menerima laporan dari istri Sutrisno, pihak dari RSUD Tugurejo langsung melakukan pemeriksaan. “Hasil pemeriksaan pihak rumah sakit mengatakan di dalam paru-paru suami saya terdapat nanah dan darah,” ungkap Samanah.
Akhirnya Sutrisno meninggal pada Rabu ( 27/02 ) pagi. “Terus terang kami belum belum bisa menerima apa yang terjadi ini. Kami ingin tau apa yang sebenarnya terjadi,” tandas Samanah.
Samanah menjelaskan bila suami selama ini tidak mempunyai riwayat sakit paru-paru. Saat berangkat ke rumah sakit pun dalam kondisi sehat. Ia hanya ingin mencabut gigit.  “Kok malah jadinya begini, di paru-parunya ternyata ada nanah dan darah,” ujar Samanah sembari tak sanggup menahan air mata.

Telah Sesuai Prosedur
Menanggapi  dugaan malpraktek tersebut, Humas RSUD Tugurejo, Endang Dwiningsih menegaskan, pasien tersebut telah dirawat oleh Tim Dokter yang terdiri dari: Dokter Gigi Spesialis Bedah Mulut, Dokter Penyakit Dalam dan Dokter Spesialis Paru. Penanganan telah dilakukan sesuai prosedur.
"Pasien telah dilakukan terapi dan tindakan pencabutan gigi untuk menghilangkan penyebab infeksi serta tindakan Insisi dan Drainase Intra Oral," terang Endang dalam rilis yang disampaikan ke redaksi Lawang Sewu Pos.
Dikatakannya, pemberitaan yang mengatakan bahwa pihak rumah rakit menegur Dokter Gigi yang bersangkutan karena melakukan kelalaian adalah tidak benar. "Sebab Rumah Sakit telah mengadakan audit medik, bahwa tindakan yang dilakukan sudah sesuai prosedur dan tidak ada indikasi malpraktek," tandasnya.
sumber: lawangsewupos.com

Anda menginginkan Solusi Perlindungan
untuk Profesi Dokter dan Profesional Kesehatan lain
kami siap membantu Anda
kapanpun dan dimanapun Anda berada

sekarang Anda dapat Call SMS

segera..
call sms
0878 3987 2358
email:  sinarmasindonesia@gmail.com