Pandapotan Manurung (41) melaporkan dokter yang berinisial BHS ke Mapolda Metro Jaya, Senin (22/4). Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan tersebut. ''Ya, pelapor bernama Pandapotan Manurung, terlapor Dr. BHS,'' katanya, Selasa (23/4)
Dalam laporan LP/1316/IV/2013/Dit Reskrimum, Pandapotan mengatakan, dokter harus melakukan operasi kepada istrinya karena penyakit tiroid. Operasi tersebut dilakukan Senin (11/4) lalu. Namun, setelah melakukan operasi istrinya yang awalnya baik-baik saja mulai mengeluh sakit di lehernya, (12/4).
Istri Pandapotan mulai mengerang kesakitan, lantas dia mencoba memanggil dokter, tapi dokter tidak datang dengan berbagai alasan. Keesokannya (13/4) dokter BHS memeriksanya dan meminta untuk melakukan operasi kedua, karena terjadi pembekuan darah yang menyumbat saluran tiroid.
Saat itu juga dilakukan operasi, lantas, dokter BHS mengatakan, kelenjar teroid yang dialami sang istri menjadi kanker ganas melekat dan melilit saluran makanan dan pernafasan. Pandapotan mengatakan, setelah dilakukan operasi kedua, dokter BHS mengatakan saluran makanan istrinya jadi tipis, dan saat dikasih makan, saluran makannya putus.
Disinilah, dokter mengatakan tidak ada fasilitas untuk alat tersebut. ''Dokter bilang tidak ada alatnya,'' katanya. Lalu, istrinya pun dirawat di ICU dan pada Sabtu (20/4), istrinya tak tertolong lagi.
sumber: republika.co.id
Anda menginginkan Solusi Perlindungan
untuk Profesi Dokter dan Profesional Kesehatan lain
kami siap membantu Anda
kapanpun dan dimanapun Anda berada